Macam/Jenis Hutan
Di Indonesia Dan Fungsi Hutan Untuk Kehidupan Di Muka Bumi Indonesia
adalah salah satu negara yang memiliki hutan yang luas di dunia. Luas
hutan tersebut dulu mencapai 113 juta hektar dan terus berkurang drastis
akibat kebodohan oknum pemerintah dan penjahat yang selalu haus uang
dengan membabat dan menggunduli hutan demi mendapat keuntungan yang
besar tanpa melihat dampak bagi lingkungan global.
Berikut di bawah ini adalah pembagian
macam-macam / jenis-jenis hutan yang ada di Negara Kesatuan Republik
Indonesia disertai arti definisi dan pengertian :
1. Hutan Bakau
Hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai berlumpur. Contoh : pantai timur kalimantan, pantai selatan cilacap, dll.
2. Hutan Sabana
Hutan sabana adalah hutan padang rumput yang luas dengan jumlah pohon
yang sangat sedikit dengan curah hujan yang rendah. Contoh : Nusa
tenggara.
3. Hutan Rawa
Hutan rawa adalah hutan yang berada di daerah berawa dengan tumbuhan
nipah tumbuh di hutan rawa. Contoh : Papua selatan, Kalimantan, dsb.
4. Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis adalah hutan lebat / hutan rimba belantara yang
tumbuh di sekitar garis khatulistiwa / ukuator yang memiliki curah turun
hujan yang sangat tinggi. Hutan jenis yang satu ini memiliki tingkat
kelembapan yang tinggi, bertanah subur, humus tinggi dan basah serta
sulit untuk dimasuki oleh manusia. Hutan ini sangat disukai pembalak
hutan liar dan juga pembalak legal jahat yang senang merusak hutan dan
merugikan negara trilyunan rupiah. Contoh : hutan kalimantan, hutan
sumatera, dsb.
5. Hutan Musim
Hutan musim adalah hutan dengan curah hujan tinggi namun punya periode
musim kemarau yang panjang yang menggugurkan daun di kala kemarau
menyelimuti hutan.
Di samping itu hutan terbagi / dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
1. Hutan Wisata
Hutan wisata adalah hutan yang dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk
melindungi tumbuh-tumbuhan serta hewan / binatang langka agar tidak
musnah / punah di masa depan. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang
dan diganggu dialih fungsi sebagai buka hutan. Biasanya hutan wisata
menjadi tempat rekreasi orang dan tempat penelitian.
2. Hutan Cadangan
Hutan cadangan merupakan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian
dan pemukiman penduduk. Di pulau jawa terdapat sekitar 20 juta hektar
hutan cadangan.
3. Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan
air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi
erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai
penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0
(karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan
penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan
bibir pantai.
4. Hutan Produksi / Hutan Industri
Hutan produksi yaitu adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan
sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan
menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba
adalah hutan yang alami sedangkan hutan budidaya adalah hutan yang
sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis tanaman
saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon denga
sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran saja
agar yang masih kecil tidak ikut rusak.
Senin, 05 Maret 2012
JENIS DAN FUNGSI HUTAN DI INDONESIA
Ditulis Oleh : HMJBiologi ~ - Adick' Creator™
Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul JENIS DAN FUNGSI HUTAN DI INDONESIA,, Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda untuk membaca artikel Diatas. Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk anda ....
Komentar Sahabat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)