@hendra ala kadarnya. Gambar tema oleh Xaviarnau. Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 05 Maret 2012

DOSA-DOSA TAS KRESEK…!!!

1 komentar
Tas Kresek adalah “barang sekali pakai”, terbuat dari plastik polyethene (PE) yang bahan bakunya adalah minyak mentah. Untuk memproduksi 1 ton plastik diperlukan 11 barel minyak mentah.

Tas Kresek baru bisa terurai di alam dalam waktu 500-1.000 tahun, sehingga jika tercecer di tanah akan merusak lingkungan, menghambat peresapan air, menyebabkan banjir, dan merusak kesuburan tanah. Di Bangladesh karena penyebab banjir tas kresek dilarang.

Setiap tahun satu triliun tas kresek digunakan di dunia. Rata-rata setahun setiap orang di dunia ini menggunakan sekitar 170 tas kresek. Faktanya hanya 1% tas kresek yang didaur ulang. Berarti setiap satu menit 2 juta tas kresek yang dibuang.

Jika tas kresek tersebut dibentangkan bisa membungkus permukaan bumi 10 kali. Setiap kilometer pantai di Inggris didapati 2,000. Di Jakarta sampah tas kresek setiap harinya bisa untuk menutupi 2.600 lapangan sepakbola. Di Bandung volume tas kresek per harinya mencapai 700 meter kubik dan bisa menutupi 50 lapangan sepakbola sekaligus

80% sampah di lautan berasal dari darat dan 90% diantaranya adalah plastik.Data PBB menyebutkan setiap mil persegi ada 46.000 sampah plastik mengambang di lautan.

Laporan Greenpeace, sampah plastik yang masuk ke laut menyebabkan sedikitnya 267 jenis biota laut menderita dari jeratan atau mencerna sampah plastik di laut. Setiap tahun Lebih dari satu juta biota laut seperti, Burung laut, ikan paus dan penyu mati karena terjerat dan mencernakan sampah plastik.

Untuk memproduksi kebutuhan plastik dunia dibutuhkan 12 juta barel minyak yang akan menghasilkan emisi gas rumah kaca cukup besar dan menyebabkan pemanasan global

Membakar tas kresek selain mencemari udara juga akan menghasilkan gas dioksin yang jika terhirup akan membahayakan kesehatan manusia.

AYO KITA MULAI MENGATAKAN TIDAK PADA TAS KRESEK
Ada sekitar 3.700.000 ton per tahun bahan plastik diproduksi di Indonesia sebagai bahan campuran produk otomotif, perabotan rumah tangga, komponen elektronik dan banyak lagi. Sementara jumlah sampah yang berasal dari produk kemasan plastik saja mencapai 1.600.000 ton per tahun atau 4.400 ton per hari. Salah satu jenis sampah plastik tersebut adalah tas plastik atau tas kresek. Dari tahun ketahun jumlah pemakaian tas plastik terus meningkat. Sampah Tas plastik kerap mejadi masalah. Pemerintah Indonesia akan mengeluarkan Peraturan pembatasan pemakaian katong plastik. Pembatasan pemakaian kantong plastik bahkan larangan sudah dilakukan dibeberapa negara.

  • Denmark sejak 1994 memberlakukan pajak untuk mengurangi pemakaian tas kertas dan plastik hingga 66%
  • Di Republik Irlandian pajak 15 sen atas tas kresek telah menurunkan pemakaiannya sampai 90%
  • Di Bhutan menerapkan larangan keras pemakaian tas plastik
  • Di Mahastra, India, tas kresek menyumbat saluran mengakibatkan banjir yang menelan korban jiwa lebih dari seribu orang. Akhirnya pemerintah Mahastra melarang pemakaian tas kresek.
  •   Afrik Selatan sejak mei 2003 menghukum pemakaian tas plastik tipis dengan hukuman 10 tahun atau dengan 14.000 dolar USA
  • Di Prancis dan Italia mengeluarkan peraturan mulai tahun 2010 akan menghukum pemakai tas plastik
  • Di Victoria Australia bagi mereka yang menyerahkan tas plastik mendapat retribusi 10 sen
  • Di Manitoba Kanada menerapkan peraturan “bawa Tas Kamu Sendiri” dimana pedagnag tidak boleh memberi atau menjual tas plastik sekali pakai
  • Di San Francisco, Amerika serkat menjadi kota pertama yang melarang pemakaian tas belanja plastik. Toko yang masih menyediakan kantong plastik dikenakan denda US $100 (hampir Rp 1 juta) untuk pelanggaran pertama kali, dan meningkat denda $200 untuk pelanggaran berikutnya dan jika masih melanggar dikenanakan denda $500
  • Di Inggris, beberapa supermarket besar memberi discount khusus senilai 1-4 Poundsterling bagi pembeli yang membawa tas sendiri dari rumah
  • Mulai 1 juni 2008 Cina melarang memproduksi, menjual memakai plastik tipis. Jika ada yang melanggar toko atau supermaket akan didenda 30.000 juan. Akibatnya sebuah pabrik yang setiap tahun memproduksi 250.000 ton plastik atau senilai US$ 307 juta ditutup.

Ditulis Oleh : HMJBiologi ~ - Adick' Creator™

Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul DOSA-DOSA TAS KRESEK…!!!,, Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda untuk membaca artikel Diatas. Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk anda ....

:: Terima kasih ::

Pemberitahuan:
Mohon maaf apabila komentar Kawan dari Facebook tidak bisa saya jawab semua, dikarenakan sulit untuk memoderasi komentar dari Facebook, bila sobat ada pertanyaan yang ingin lansung saya jawab, silakan Kawan-kawan berkomentar dari id Blogger.
Komentar Sahabat
Komentar Sahabat

1 komentar:

  1. Makasih atas informasinya :)

    Mestinya kita di Indonesia ini mengikuti seperti yang diterapkan diBhutan.

    BalasHapus