Burung perkici buru atau Charmosyna toxopei merupakan parrot (burung berparuh bengkok) yang langka. Perkici buru
juga burung endemik yang hanya terdapat di pulau Buru, Maluku,
Indonesia. Langkanya parrot endemik pulau Buru ini terbukti dengan tidak
pernah ditemukannya lagi spesies hidup sejak burung perkici buru ini
ditemukan pertama kali pada tahun 1921.
Karena tidak dapat teridentifikasi kembali hingga puluhan tahun, IUCN Redlist mengukuhkannya sebagai spesies Critically Endangered, spesies dengan tingkat keterancaman paling tinggi.
Burung perkici buru ditemukan pertama
kali oleh Lambertus Johannes Toxopeus, seorang Belanda pada tahun 1921.
Dan sejak saat itu burung ini tidak pernah terlihat lagi secara pasti.
Burung perkici buru oleh masyarakat setempat sering disebut sebagai utu papua. Sedangkan nama binatang ini dalam bahasa Inggris adalah Blue-fronted Lorikeet. Dalam nama latin (nama ilmiah) perkici buru disebut sebagai Charmosyna toxopei (Siebers, 1930).
Diskripsi Perkici Buru.
Buru perkici buru berukuran kecil dengan panjang hanya sekitar 16 cm
saja. Bulu tubuhnya hampir seluruhnya berwarna hijau kecuali bagian
kecuali bagian mahkota depan yang berwarna biru dan bagian bawah pangkal
ekor yang berwarna merah.
Diduga burung perkici nan langka dan
endemik pulau Buru ini hidup secara berpasangan atau dalam kelompok
kecil hingga 10 individu. Burung parrot ini mengeluarkan suara kicauan menyerupai bunyi ‘ti ti ti ti ti’ yang melengking.
Habitat burung endemik pulau Buru, Maluku, Indonesia ini adalah hutan primer dan sekunder di daerah berketinggian 0 hingga 1000 meter dpl.
Jumlah populasi hingga sekarang tidak
diketahui dengan pasti. Namun sebagaimana data yang Alamendah’s Blog
kutip dari Birdlife Internasional, populasinya diperkirakan hanya dalam
kisaran 50-250 ekor saja. Sebuah jumlah yang sangat sedikit bagi spesies
burung non predator.
Karena jumlah populasi individu yang
sangat sedikit, daerah persebaran yang sempit karena hanya terdapat
(edemik) di satu pulau kecil saja maka IUCN Redlist memasukkannya
sebagai spesies dengan tingkat keterancaman tertinggi yakni, Critically
Endangered (Kritis) sejak tahun 2000. CITES juga telah memasukannya dalam daftar Apendiks II.
Burung perkici buru, si hijau kecil, berparuh bengkok, endemik
lokal pulau Buru, dan sangat terancam punah ini semakin menambah
panjang daftar burung-burung misterius di Indonesia. Burung misterius
lantaran ditemukan sekali seterusnya tiada pernah menampakkan diri lagi.
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Aves; Ordo: Psittaciformes; Famili: Psittacidae; Genus: Charmosyna; Spesies: Charmosyna toxopei.
Referensi dan gambar:
www.burung.org/detail_burung.php?id=59&op=burung\(gambar)
www.iucnredlist.org/apps/redlist/details/142415/0
http://alamendah.wordpress.com